KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat adalah jurnal yang diterbitkan oleh Neolectura, diterbitkan dua kali dalam satu tahun. KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat adalah media publikasi ilmiah dalam bentuk makalah konseptual dan penelitian lapangan yang terkait dengan pengabdian masyarakat. Diharapkan KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat dapat menjadi media bagi akademisi dan peneliti untuk menerbitkan karya ilmiah mereka dan menjadi sumber referensi untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Diterbitkan: 2020-07-15
Covid-19 memaksa kita menghindari perkumpulan tatap muka. Hingga akhirnya pendidikan dan pelatihan dilakukan melalui platform online. Ada yang berupa platform videomeeting seperti Zoom dan lainnya, juga LMS seperti Moodle dan lainnya. Bahkan, ada pelatihan yang diadakan melalui grup chat seperti WhatsApp.
Namun, sebenarnya, adakah acuan pelaksanaan pembelajaran dan pelatihan online? Apakah ada unit kompetensi yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran dan pelatihan online?
Inilah yang kemudian dibahas oleh Hamzah Robbani, S.E.I., M.M., selaku Asesor Kompetensi. Ia menyebutkan bahwa, di dunia kompetensi, terdapat acuan standar kompetensi yang diatur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Standar tersebut dirangkum dalam standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Menurutnya, terkait pembelajaran online, ternyata telah diatur dalam SKKNI No. 161 tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan, dan Sertifikasi.
Dalam SKKNI tersebut, terdapat acuan kompetensi Merancang Program dan Media Pelatihan. Di dalamnya, diatur terkait fungsi dasar: 1. Mendesain media belajar; 2. Mendesain pembelajaran yang inovatif untuk suatu program pelatihan; 3. Mendesain lingkungan belajar virtual. "Nah, yang kita bicarakan ini, jelas sekali menyangkut poin 3 ini," kata Hamzah, yang juga merupakan dosen tetap di Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta.
Acara yang akan dipandu oleh
Nicky Rosadi, S.S., M.Pd.
selaku Direktur PT Naraya Elaborium Optima ini berlangsung seru. Terlebih, para peserta juga baru menyadari acuan kompetensi ini. Sehingga, diskusi menarik pun tak terhindarkan. Acara yang berlangsung
pada Selasa, 12 Mei 2020, pukul 20.00 WIB ini pun terpaksa harus ditutup setelah dua jam berlangsung. "Jika tidak saya tutup, bisa-bisa sampai tengah malam," ujar Nicky.
"Acara ini diadakan, agar tidak ada lagi pendidik atau pelatih yang melaksanakan pembelajaran online ya asal online saja. Pakai Zoom, pakai WA, tapi tidak terkontrol manajemen pembelajarannya. Semoga dengan adanya awareness ini, dapat menambah khazanah dan peningkatan kualitas pendidikan kita," tandas Hamzah.
Online Learning: Ada Acuan Kompetensinya Nggak sih?
Nicky Rosadi
Mei 14, 2020

Literatus is a journal published by Neolectura, issued two times in one year. Literatus is a scientific publication media in the form of conceptual paper and field research related to social and cultural studies. It is hoped that Literatus can become a media for academics and researchers to publish their scientific work and become a reference source for the development of science and knowledge.
Published: 2020-04-15
Humanities
- Sulasno Sulasno, Wahyuddin, Fitria Agustin1-7
Education
- Ridho Fadhilah, Aceng Kosasih24-29
Economics
Linguistic
- Ahmad Khoiril Anam, Fahmi Hidayat52-58
Law
- Tomy Michael, Adetya Firnanda, Beni Winarta, Clarisa Turnip14-23
We also can be read on:
Literatus Vol. 2 No. 1 (2020)
Nicky Rosadi
April 15, 2020

KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat adalah jurnal yang diterbitkan oleh Neolectura, diterbitkan dua kali dalam satu tahun. KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat adalah media publikasi ilmiah dalam bentuk makalah konseptual dan penelitian lapangan yang terkait dengan pengabdian masyarakat. Diharapkan KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat dapat menjadi media bagi akademisi dan peneliti untuk menerbitkan karya ilmiah mereka dan menjadi sumber referensi untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Diterbitkan: 2020-03-15
Artikel
- Lusiana Wulasari, Deden Ibnu Aqil1-7
- Nicky Rosadi, Priyono, Sigit Widiyarto8-12
- Firdaus Budhy Saputro, Tjipto Djuhartono13-19
- Abdul Azim Wahbi, Syahrudi, Prasetio Ariwibowo20-26
- Zainal Arifin H Masri, Ismail Dwi Cahyo27-34
KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat Vol 1 No 1 (2020)
Nicky Rosadi
Maret 15, 2020

Menjadi tutor dan instruktur bukan hanya bermodal kemampuan berbicara saja. Selain pengetahuan yang mumpuni, profesionalisme mengajar juga perlu dibuktikan melalui kepemilikan sertifikat kompetensi dari BNSP. Hal itu disampaikan oleh Fajar Asriadi, Direktur Utama PT Naraya Elaborium Optima dalam Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Skema Program Pelatihan Tatap Muka di Bekasi, Jawa Barat.
"Kepemilikan sertifikat BNSP bisa menjadi legalitas kuat untuk membuktikan bahwa kita adalah instruktur yang kompeten. Karena untuk mendapatkan ini, ada beberapa tahapan uji yang mesti kita lalui. Uji kompetensi inilah yang mengukur keprofesionalan kita. Jika kita bisa melalui ini semua, kita akan dapat sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan resmi bahwa kita benar-benar kompeten," kata Fajar, Kamis (27/2) lalu.
Untuk itu, Fajar mengimbau kepada seluruh instruktur dan tutor untuk memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP. "Jangan sampai, keprofesionalan kita menjadi terganjal hanya karena kita tidak memiliki bukti legal. PT Naraya Elaborium Optima, dengan senang hati akan mendampingi rekan-rekan semua sebelum menghadapi uji kompetensi di lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang telah ditunjuk oleh BNSP," tandas Fajar. red
Buktikan Profesionalisme Tutor dan Instruktur melalui Sertifikat Kompetensi BNSP
Nicky Rosadi
Maret 02, 2020

Bogor (28/12/2019) - PKBM Smart Bangun Negeri bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Cakra Wisata Indonesia mengadakan uji kompetensi bagi para manajemen dan tutornya.
“Program ini berlanjut dari sebelumnya yang kita adakan yaitu pelatihan berbasis kompetensi, lalu dengan portofolio yang sudah dibuat kami lakukan uji kompetensi dengan LSP Cakra Wisata dalam skema pemandu wisata,” ujar Hamzah Robbani, Kepala Sekolah PKBM Smart Bangun Negeri.
Sertifikasi kompetensi kerja diberikan oleh BNSP kepada lulusan pelatihan dan/atau tenaga kerja berpengalaman setelah lulus uji kompetensi. Para peserta yang terdiri dari tutor dan manajemen SBN dipastikan sudah memenuhi persyaratan uji kompetensi yaitu persyaratan dasar dan portofolio. Kemudian peserta diminta mengerjakan pertanyaan tertulis dan melakukan interview untuk dilakukan asesmen pada critical factor skema pemandu wisata.
Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi, Sekretariat PKBM Smart Bangun Negeri, Bogor. “Pelaksanaan uji kompetensi ini penting, sertifikasi merupakan represantasi diri seseorang yang sudah menjiwai profesi tersebut,” tandas Hamzah.
Sertifikasi kompetensi mencakup pengetahuan yang dibuktikan dengan pelatihan dan pendidikan, serta keterampilan yang dibuktikan dengan pengalaman kerja, juga attitude atau sikap kerja dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. red
Uji Kompetensi Manajemen dan Tutor Smart Bangun Negeri
Nicky Rosadi
Januari 08, 2020

Pada 23–27 Desember 2019 bertempatan di Bogor, Hamzah Robbani selaku Kepala Sekolah Smart Bangun Negeri memberikan akses pelatihan berbasis kompetensi kepada manajemen dan tutornya. Hal ini dilakukan sebagai bukti komitmen peningkatan mutu tenaga pendidik di sekolah kesetaraaan terakreditasi ini.
“Saya mendukung implementasi PP 31/2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Pada Pasal 3 dijelaskan prinsip dasar pelatihan kerja adalah berbasis pada kompetensi kerja,” ucap Hamzah. Dalam penerapan prinsip pelatihan berbasis kompetensi ini kita perlu mengacu pada KKNI (kualifikasi kerja nasional) yang sudah diijabarkan lebih lanjut pada SKKNI, yaitu standar kompetensi kerja nasional indonesia.
“Manajemen sekolah dan para tutor bukan hanya melakukan kegiatan belajar mengajar, namun dalam proses pembelajaran tersebut perlu up to date dengan relevansi contextual learning yang dalam keseharian siswa, kalau hal tersebut ditingkatkan, akan sangat membantu peningkatan kapasitas. Bahkan kalau kita akhirkan dengan sertifikasi, tutor maupun siswa mendapatkan pengakuan kompetensi. Hal ini sangat mendukung program Indonesia Unggul,” kata Hamzah.
Pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh Kepala PKBM Smart Bangun Negeri kepada para tutornya ini mengacu pada standar metodologi instuktur level 3. Para tutor diharapkan mampu melakukan keterampilan dasar komunikasi, presentasi, penyajian manteri, pelatihan atau pembelajaran tatap muka, rekrutment calon tutor, serta mengelola bahan pelatihan dan peralatan pelatihan. Dalam KKNI bidang motodologi instuktur level 3 ini, rekan-rekan tutor mendapat penyetaraan pada skema okupasi sebagai junior instuktur.
“Contextual learning yang kami lakukan selama pembelajaran di PKBM Smart Bangun Negeri jelas memiliki tujuan untuk men-trigger para siswa untuk memiliki kapasitas yang semakin meningkat. Kami sadar dalam pendidikan nonformal, siswa kami lebih banyak yang sudah bekerja dan tentunya membutuhkan pembinaan akademis dan kemampuan teknis pada bidang pekerjaanya,” tandas Hamzah.
Itulah sebabnya PKBM Smart Bangun Negeri atau yang lebih akrab disebut SBN ini membekali para tutor dan manajemennya dengan kemampuan teknis trainer (metodologi intruktur level 3) sebagai materi pokok. Selain itu, SBN juga memberikan pelatihan berbasis kompetensi skema pemandu wisata sebagai enrichment teman-teman tutor. “Banyak siswa kami yang bergerak di bidang perjalanan wisata, transportasi, dan bidang pariwisata,” ungkap Hamzah.
Pelatihan ini dilaksanakan selama seminggu dengan menghasilkan portofolio kerja. Peserta terdiri dari manajemen SBN dan tutor yang berjumlah kurang lebih sebanyak 22 orang. Bertempat di Desa Bojongkulur, dan praktik dilakukan di daerah Gedong, Jakarta, sebagai pemenuhan portofolio peserta.pelatihan berbasis kompetensi. red
Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Manajemen dan Tutor Smart Bangun Negeri
Nicky Rosadi
Desember 30, 2019
